Saiber.news Bandar Lampung,(16/6/2025),Pelaksanaan seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di SMKN 4 Bandar Lampung mengalami kendala teknis terkait kesalahan dalam pengunggahan nilai rapor oleh peserta. Ditemukan bahwa sebagian besar peserta mengunggah nilai keterampilan, padahal seharusnya yang dimasukkan adalah nilai pengetahuan.
Wakil Kepala SMKN 4 Bandar Lampung bidang kesiswaan, Nur Azizah,
menyampaikan bahwa pihak sekolah terus melakukan pendampingan kepada orang tua dan siswa agar proses pengisian data berjalan sesuai ketentuan.
Kendalanya yang kami temui adalah rata-rata peserta mengunggah nilai rapor semester 1 sampai 5 berupa nilai keterampilan, padahal seharusnya nilai pengetahuan. Kami terus memberikan sosialisasi dan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan serupa,” ujar Nur Azizah,
Calon siswa yang salah mengunggah dokumen tetap diberikan kesempatan untuk memperbaikinya. Namun, sebelum mengunggah ulang, mereka harus melalui tahap verifikasi terlebih dahulu,” ujarnya
Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan data serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
Pihaknya pada tahun ini akan menerima 864 siswa dengan 24 kelas serta ada 10 jurusan. Tercatat ada 350 orang yang mendaftar setelah tahapan verifikasi.
Calon siswa diharapkan mengecek pemeringkatan, akan ada tes minat bakat pada 20 Juni 2025 untuk semua pendaftar yang telah diverifikasi. Pemeringkatan itu naik turun dan kalau tahun kemarin nilai terendah di SMKN 4 Bandar Lampung kini kisaran 82 itu paling rendah dan kemungkinan bisa bertambah. paparnya.
Penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di SMKN 4 Bandar Lampung berlangsung dengan lancar dan tertib. Khususnya para orang tua dan calon peserta didik. Pihak sekolah menyatakan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan demi memastikan kelancaran kegiatan. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan kepada calon siswa adalah penyediaan posko. Posko informasi ini difungsikan untuk membantu calon siswa dan orang tua dalam mendapatkan informasi terkait jadwal seleksi,persyaratan, hingga tata cara pendaftaran ulang.
SPMB tahun ini diikuti oleh ratusan calon siswa dari berbagai wilayah di Bandar Lampung dan sekitarnya. .
Pihak sekolah berharap seluruh proses
seleksi dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico,S.STP,.M.H menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) guna memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur.Peserta dan orang tua harus cermat dalam mengikuti setiap tahapan PPDB, termasuk memastikan data yang diunggah, seperti nilai rapor, sudah benar dan sesuai ketentuan,” ujar Thomas.Ia juga mengingatkan bahwa ketelitian dalam mengikuti seluruh proses SPMB sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat memengaruhi kelulusan.Peserta harus memperhatikan dengan saksama setiap tahapan dalam pelaksanaan SPMB.
Sehubungan dengan adanya sejumlah keberatan dari masyarakat terkait persyaratan administrasi pendaftaran, kami menyampaikan bahwa seluruh persyaratan telah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang berlaku secara nasional.Juklak dan Juknis tersebut disusun berdasarkan peraturan resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atau pemerintah pusat, sehingga bersifat mengikat dan tidak dapat diubah secara sepihak.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap mengacu pada petunjuk teknis dari Kemendikbudristek. Salah satu ketentuannya adalah Kartu Keluarga (KK) yang digunakan harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik manipulasi data, seperti penitipan KK di alamat yang dekat dengan sekolah tujuan. Hingga saat ini, Disdikbud belum menemukan adanya indikasi kecurangan terkait penggunaan KK.Namun demikian, Disdikbud Lampung pernah mengungkap kasus kecurangan yang dilakukan oleh peserta dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi di salah satu sekolah unggulan. Hal ini menjadi perhatian serius agar pelaksanaan PPDB berjalan adil dan transparan.
Panitia seleksi menegaskan tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi masuk. Seorang peserta terdeteksi melakukan manipulasi data peringkat akademik dari sekolah asal (SMP), dan langsung didiskualifikasi oleh pihak sekolah.
Kecurangan sempat terjadi, namun berhasil kami deteksi. Peserta langsung didiskualifikasi karena terbukti mengatur ulang peringkat dari sekolah asal, ujar Thomas, Sebagai bentuk pencegahan, panitia menerapkan transparansi hasil seleksi yang dapat dipantau secara daring oleh masyarakat.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi.(tim)