Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menegaskan komitmen penuh Pemprov Lampung dalam mendorong terwujudnya keadilan agraria, dengan mengedepankan prinsip sinergi, kolaborasi, dan integrasi program lintas sektor, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.
> “Reforma Agraria bukan hanya urusan redistribusi tanah, tetapi bagian penting dari upaya kita membangun keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda, OPD terkait, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta para pemangku kepentingan dari sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, menyusun langkah strategis, serta memastikan keterpaduan program Reforma Agraria di Provinsi Lampung, termasuk dalam penanganan konflik agraria dan legalisasi aset masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap, melalui GTRA, pelaksanaan Reforma Agraria di daerah dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.