Indeks
Berita  

Evaluasi Kinerja UPTD Pasar Sentral Kota : Permintaan LSM L@pak dan Dampak Terhadap Pendapatan Asli Daerah

Rumah dinas UPTD pasar sentral

 

Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua aspek yang sangat penting. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber utama pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang berpotensi mempengaruhi PAD perlu dikaji secara mendalam. Kasus yang melibatkan UPTD Pasar Sentral Kota Bumi di Lampung Utara, yang dipimpin oleh Bapak Dezwanto Tohir, menjadi sorotan LSM L@pak yang meminta bupati Hamartoni untuk mengevaluasi kinerja kepala UPTD terkait. Permintaan ini berlandaskan dugaan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara jumlah yang disetorkan ke PAD dan pendapatan yang sebenarnya diperoleh di lapangan, serta isu mengenai penyewaan rumah dinas yang tidak semestinya.

 

 

LSM L@pak mengemukakan bahwa terdapat dugaan kuat mengenai ketidaksesuaian antara jumlah pendapatan yang dilaporkan dan yang diterima di lapangan. Hal ini tentu menjadi masalah serius, mengingat transparansi dalam pelaporan keuangan daerah sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Penyimpangan dalam pencatatan pendapatan dapat merugikan daerah, mengurangi kemampuan pemerintah untuk menyediakan layanan publik yang memadai. Oleh karena itu, evaluasi kinerja kepala UPTD sangat penting untuk memastikan keabsahan laporan keuangan dan pengelolaan sumber daya secara efektif.

 

Permasalahan rumah dinas yang seharusnya diperuntukkan bagi kepala UPTD. Laporan bahwa rumah dinas tersebut disewakan kepada pihak lain, dalam hal ini kepada seorang penyewa bernama Fahmi, semakin memperkuat anggapan bahwa ada masalah dalam pengelolaan sumber daya oleh kepala UPTD. Penyewaan ini tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan yang ada, tetapi juga dapat menciptakan konflik kepentingan yang merugikan integritas institusi. Rumah dinas seharusnya menjadi fasilitas yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi kepala UPTD dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

 

 

 

Permintaan LSM L@pak kepada bupati Lampung Utara untuk mengevaluasi kepala UPTD Pasar Sentral Kota Bumi bukanlah tanpa alasan. Tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa setiap individu yang menduduki posisi penting dalam pengelolaan daerah bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Evaluasi ini diharapkan tidak hanya fokus pada aspek kualitas laporan keuangan, tetapi juga integritas pengelolaan aset daerah. Dengan demikian, langkah-langkah korektif dapat diambil apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Dugaan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan pendapatan yang sesungguhnya, serta permasalahan penyewaan rumah dinas, menunjukkan adanya tantangan yang harus segera diatasi. Evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja kepala UPTD Pasar Sentral Kota Bumi diharapkan dapat membawa perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan PAD daerah. Pada akhirnya, tindakan tegas dan keberanian untuk melakukan evaluasi menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik demi kepentingan masyarakat.

Exit mobile version