
Saiber.news Lampung Selatan – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar PajakKendaraan Bermotor (PKB) serta menaati peraturan lalu lintas, UPTD Samsat Kalianda bekerja sama dengan Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan Sosialisasi Program Pemutihan Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme program pemutihan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 di Provinsi Lampung.
Related News
Post Views: 72
https://saiber.news/wp-content/uploads/2025/06/Cokelat-Putih-Abstrak-Estetik-Wallpaper-Telepon_20250626_113715_0000-5.png