Sidang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A, IPM., ASEAN Eng, selaku Ketua Tim Penguji.
Dalam sidang terbuka tersebut, Erman Syarif berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul:
“Pengawasan Produk Hukum Daerah dalam Mewujudkan Peraturan Daerah yang Baik”
Disertasi ini membahas urgensi penguatan mekanisme pengawasan regulatif terhadap produk hukum daerah guna menciptakan peraturan daerah yang berkualitas, akuntabel, dan tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas keberhasilan Erman meraih gelar akademik tertinggi di bidang hukum. “Ini merupakan pencapaian luar biasa yang tidak hanya membanggakan secara pribadi, tetapi juga memperkuat kapasitas kelembagaan biro hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Sekda.
Sekdaprov berharap, capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi, baik di bidang akademik maupun profesional, dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik
Recommendation for You

Saiber.news, Bandar Lampung (01/10/2025) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memimpin…

Saiber.news, Bandar Lampung, 22 September 2025 – Dalam rangka perayaan Anniversary ke-9 BATIQA Hotel Lampung,…

Saiber.news, Bandar Lampung (29/09/25) – Pemerintah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan,…

Saiber.news , Bandar Lampung (20/09/2025)– Untuk menumbuhkan potensi generasi muda agar mandiri di era digital,…

Saiber.news Bandar Lampung (16/09/2025)– Memasuki usia ke-9, BATIQA Hotel Lapung merayakan hari jadi dengan penuh…