Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa pajak tidak dapat dipandang sebagai beban bagi dunia usaha. Sebaliknya, pajak merupakan wujud nyata partisipasi dan rasa memiliki pelaku usaha terhadap daerah.
“Pembangunan jalan, infrastruktur, dan layanan publik adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Fokus diskusi diarahkan pada penguatan komitmen perusahaan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), serta Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai pilar utama kontribusi perusahaan kepada daerah. Melalui koordinasi intensif bersama UPTD I Bandar Lampung, diharapkan PT PJL dapat segera merealisasikan kesepakatan yang telah terjalin.
Bapenda Provinsi Lampung optimistis, sinergi yang terbangun ini akan menciptakan iklim usaha yang kredibel, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi pendapatan daerah. Saatnya bergerak bersama, karena pembangunan daerah adalah tanggung jawab kolektif demi masa depan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.















