Sebagai tahapan awal, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh
perusahaan yang memanfaatkan aset jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung untuk penggelaran fiber optik. Berdasarkan data sementara hingga tahun 2024, tercatat sepanjang 1.674,50 kilometer jalan telah digunakan untuk instalasi kabel optik.
Pendataan dan verifikasi ini merupakan dasar untuk perumusan kebijakan pengenaan tarif retribusi yang adil dan proporsional. Pemanfaatan aset daerah harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Sekdaprov.
Selain itu dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menggelar pertemuan lanjutan yang akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan penyelenggara fiber optik yang saat ini telah memanfaatkan aset Provinsi.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara optimal dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, kepentingan publik, dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di daerah.
Kegiatan rapat dihadiri sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Kepala Dinas BMBK.
Recommendation for You

Saiber.news, Bandar Lampung (01/10/2025) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memimpin…

Saiber.news, Bandar Lampung, 22 September 2025 – Dalam rangka perayaan Anniversary ke-9 BATIQA Hotel Lampung,…

Saiber.news, Bandar Lampung (29/09/25) – Pemerintah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan,…

Saiber.news , Bandar Lampung (20/09/2025)– Untuk menumbuhkan potensi generasi muda agar mandiri di era digital,…

Saiber.news Bandar Lampung (16/09/2025)– Memasuki usia ke-9, BATIQA Hotel Lapung merayakan hari jadi dengan penuh…