banner 728x250

“Sekolah Negeri, Gaya Swasta: Dana Komite di SMKN 1 Kotabumi Diduga Dikorupsi Diam-Diam”

banner 120x600
Saiber.news Kotabumi (17/6/2025) Terkait kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran komite sekolah di SMK Negeri 1 Kotabumi. Ternyata, setiap siswa diwajibkan untuk memberikan sumbangan sebesar Rp 120.000 per bulan, dengan murid 1.171 siswa.Maka dalam satu tahun SMK negeri 1 Kotabumi telah mengumpulkan dana yang fantastis.Menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan masyarakat terkait penggunaan dana yang terkumpul.

Banyak yang mempertanyakan ke mana uang tersebut dialokasikan dan apakah uang tersebut digunakan untuk kemajuan siswa dan sekolah. Kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut telah memicu tuntutan agar pihak berwenang segera bertindak.

Pungutan uang komite yang diwajibkan kepada orang tua siswa masih menjadi sorotan publik, namun tetap dijalankan dengan alasan pembiayaan pendidikan. Ironisnya, sekolah tersebut terus mendapatkan kucuran dana BOS dari pemerintah.

“Sebenarnya berat pak setiap bulan harus bayar, kan kata Gubernur Lampung pendidikan gratis tapi kenyataanya masih bayar. ” Ujar orang tua siswa

“Sumbangan wajib” pada dasarnya bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa sumbangan dari orang tua bersifat sukarela, bukan wajib.

Dana BOS diberikan pemerintah untuk membiayai kebutuhan operasional dasar sekolah, sehingga apabila masih diperlukan pungutan tambahan, maka harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Lampung, serta Inspektorat Prov Lampung telah didesak untuk melakukan audit terhadap sekolah tersebut untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat. Sangat penting bagi pihak sekolah untuk bertanggung jawab atas uang yang mereka kumpulkan dari siswa dan keluarga mereka.

Sangat penting bagi pihak berwenang untuk segera bertindak dalam menyelidiki masalah ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana.

Dalam kesimpulan, masalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran komite sekolah di SMKN 1 Kotabumi merupakan hal yang perlu dikhawatirkan. Penting bagi pihak yang bertanggung jawab Bapak Sugito selaku kepala sekolah SMKN 1 Kotabumi dan bapak Sabirin,S.Ag selaku Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala  Sekolah SMK Negeri 1 kotabumi  Sugito ,telah berupaya dihubungi untuk memberikan klarifikasi, namun belum ada respons yang diterima.
(Tim)

https://saiber.news/wp-content/uploads/2025/06/Cokelat-Putih-Abstrak-Estetik-Wallpaper-Telepon_20250626_113715_0000-5.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *